BIMBINGAN TEKNIS PEMBERKASAN ARSIP MELALUI APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2026

BIMBINGAN TEKNIS PEMBERKASAN ARSIP MELALUI APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2026


Rabu, 13 Mei 2026 - 10:00:56


Dalam rangka mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan Arsip melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang bertempat di Laboratorium Komputer BKPSDM Jl. Letnan Harun No. 1 Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

Aplikasi SRIKANDI hadir sebagai inovasi nasional dalam pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi antar instansi pemerintah. Implementasi aplikasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sekaligus menjawab tantangan pengelolaan dokumen yang sebelumnya masih banyak dilakukan secara konvensional. Oleh karena itu, pemahaman teknis mengenai pemberkasan arsip digital menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh perangkat daerah dan pengelola arsip di lingkungan instansi pemerintahan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman secara komprehensif mengenai tata cara pengelolaan arsip elektronik, mulai dari proses penciptaan naskah dinas, klasifikasi arsip, pemberkasan, penyimpanan, hingga temu kembali arsip melalui aplikasi SRIKANDI. Tidak hanya sebatas teori, peserta juga diberikan praktik langsung penggunaan aplikasi guna memastikan pemahaman yang optimal dalam penerapan di unit kerja masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Selain itu, bimtek ini juga diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman terkait standar pengelolaan arsip elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengelolaan arsip yang baik, proses administrasi pemerintahan akan menjadi lebih tertib, cepat, tepat, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Pemberkasan arsip melalui aplikasi SRIKANDI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan autentisitas dokumen pemerintahan. Arsip yang dikelola secara digital memungkinkan proses pencarian informasi menjadi lebih cepat dan efisien, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data dan informasi yang valid. Hal ini tentunya menjadi nilai tambah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bimbingan teknis berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan narasumber dan tenaga teknis yang kompeten di bidang kearsipan dan implementasi aplikasi SRIKANDI. Para peserta diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan kendala maupun tantangan yang dihadapi selama penggunaan aplikasi, sehingga solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran di lingkungan kerja masing-masing, sehingga tercipta budaya tertib arsip yang semakin kuat. Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan sumber informasi, bahan akuntabilitas, memori organisasi, serta bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, implementasi aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi. Dengan sinergi seluruh pihak, tata kelola kearsipan yang modern, profesional, dan berbasis teknologi dapat terwujud sebagai fondasi pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Tertib Arsip, Tertib Administrasi, Menuju Pemerintahan Digital yang Profesional dan Akuntabel.”