Profil Perpustakaan

PROFIL  PERPUSTAKAAN UMUM KOTA TASIKMALAYA

 

  • Pengertian

Pengertian perpustakaan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pengelolaan koleksi dimaksud meliputi pengadaan, pengolahan, pemeliharaan, pelestarian dan pelayanan koleksi. Selain melaksanaan pengelolaan koleksi, perpustakaan sebagai institusi yang memberikan layanan jasa, juga harus melakukan pemasaran atau promosi terhadap jasa yang disediakan. Perpustakaan terdiri dari berbagai  jenis yaitu : Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Khusus. Adapun pengertian Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi.

 

 

  • IDENTITAS

 

 

  • Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya ;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi;
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  11. Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah;
  12. Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
  13. Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya.

 

 

  • Indikator Pemetaan kelembagaan

 

Jumlah Penduduk Kota Tasikmalaya

Berdasarkan Kelompok Umur

Sumber : Kota Tasikmalaya Dalam Angka 2016

 

 

Jumlah pemustaka per bulan yang berkunjung ke perpustakaan milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya

 

 

Jumlah koleksi (judul) buku yang dimiliki oleh perpustakaan milik kabupaten/kota (termasuk satuan pendidikan yang dimiliki oleh kabupaten/kota)

 

 

Jumlah perpustakaan yang seharusnya dibina (perpustakaan SD/MI dan SMP/MTs, perpustakaan masyarakat, perpustakaan desa/kelurahan, perpustakaan kecamatan dan perpustakaan khusus)

 

 

Jumlah promosi gemar membaca (dalam 1 tahun) yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota

 

 

  • Kerjasama Perpustakaan
  1. Kerjasama layanan dengan Perpustakaan Universitas Perjuangan
  2. Kerjasama layanan dengan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya
  3. Kerjasama layanan dengan Perpustakaan Universitas Siliwangi
  4. Kerjasama layanan dengan Perpustakaan Politeknik Kesehatan Depkes RI

 

 

  • Layanan Perpustakaan
  1. Layanan Keanggotaan
  2. Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian) buku
  3. Layanan rujukan (referens)
  4. Layanan Perpustakaan Keliling
  5. Layanan Bulk Loan (paket Buku)
  6. Layanan penelusuran informasi/bahan perpustakaan
  7. Layanan penyebaran informasi terseleksi (Selective Dissemination of Information)
  8. Layanan penyebaran informasi mutakhir
  9. Layanan story telling
  10. Layanan pendidikan Pemustaka
  11. Layanan Internet
  12. Layanan Hot Spot
  13. Layanan Audio Visual
  14. Layanan Membaca