Jakarta - 05/04/22. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto memberikan arahan terkait reformasi birokrasi (RB) ANRI. Arahan disampaikan setelah kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai ANRI.
Dalam arahannya, Imam Gunarto menyampaikan bahwa RB bukan satu pekerjaan yang terpisah dari pekerjaan sehari-hari. RB adalah mesin dari pelaksanaan tugas dan fungsi. “Mari kita bersama sama membuat RB ini satu instrumen percepatan karena RB merupakan instrumen, bukan tujuan. Tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah yang ada di Undang-Undang (UU). RB mempercepat dan mengefektifkan pencapaian tujuan yang terdapat dalam UU,” terang Kepala ANRI, Imam Gunarto.
Mulai tahun ini, akan diterapkan RB model baru, yakni RB tematik. Dalam hal ini, Kepala ANRI menyampaikan agar ANRI dapat mengantisipasi RB model baru karena arsip-arsip di kementerian/lembaga yang masuk dalam RB tematik harus ANRI perhatikan dengan baik, termasuk proses penyelamatannya maupun proses pembinaannya.
Arahan RB yang disampaikan juga terkait dengan mekanisme atau Standar Operasional Prosedur yang perlu disusun sesuai dengan kebutuhan pelanggan atau masyarakat.
“Kita harus meningkatkan kapasitas kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kita layani. Karena inti dari RB adalah pelayanan publik,” pesan Kepala ANRI.
Kepala ANRI, Imam Gunarto juga berpesan, seluruh pegawai ANRI harus saling mengevaluasi RB di ANRI. (SA)
Sumber : anri.go.id