Memperingati tahun emas kearsipan yang jatuh tepat pada 18 Mei 2021, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kearsipan ke-50 Tahun 2021 secara daring dan luring. Acara secara daring dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan secara daring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C, ANRI. Peserta upacara terdiri dari seluruh pegawai ANRI, perwakilan pegawai di unit kearsipan Kementerian/Lembaga (K/L), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Adapun tema Hari Kearsipan ke-50 yang diusung ialah “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.
Pada upacara ini bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa Hari Kearsipan yang jatuh pada 18 Mei 2021, harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, memupuk rasa kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara serta menjaga nilai kesejarahan yang dapat memberi makna mendasar dalam kehidupan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Dari waktu ke waktu kesadaran bangsa Indonesia untuk mengelola arsip (records management), sudah semakin baik.
“Saat ini kearsipan telah dijadikan sebagai salah satu instrumen Reformasi Birokrasi. Selain hal tersebut, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, pada 27 Oktober 2020 telah diresmikan penggunaan aplikasi Umum SPBE Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI), sebagai aplikasi bagi pakai Arsip dan Informasi, yang wajib dilaksanakan bagi seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” terang M.Taufik.
Lebih lanjut M.Taufik juga memaparkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus disikapi dengan bijak. Transformasi pengelolaan arsip digital sudah merupakan keniscayaan bagi insan kearsipan. Semua aktivitas kehidupan sudah serba digital atau Internet of Thing (IoT). Oleh karena itu, kita sebagai insan kearsipan harus “melek digital”. Bagaimana arsip digital diciptakan, dikelola, dilestarikan, dan kemudian diakses secara digital.
Selanjutnya, M. Taufik juga mengingatkan agar insan kearsipan dapat menguatkan kembali dunia kearsipan untuk melestarikan jati diri bangsa dan memperoleh semangat baru untuk semakin maju dan berkembang. Penyelenggaraan sistem kearsiapan nasional juga menyediakan informasi dan hak keperdataan rakyat serta dinilai mampu mewujudkan transparansi dan kualitas pemerintahan. Arsiparis selayaknya mendapatkan tempat yang mulia karena berperan sebagai ensiklopedia berjalan dan menjadi kunci informasi seluruh lembaga.
Upacara peringatan Hari Kearsipan ke-50 kali ini sangat istimewa karena selain diperingati sebagai Tahun Emas sekaligus juga berdekatan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Usai rangkaian upacara, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan bingkisan dari Ketua Dharma Wanita Persatuan ANRI kepada perwakilan pegawai ANRI dan penyerahan santunan kepada perwakilan 50 anak yatim dan masyarakat di sekitar ANRI.
Pada kesempatan ini, peserta upacara diwajibkan menggunakan baju adat yang menunjukkan keanekaragaman budaya nusantara. Selain itu, upacara juga disemarakkan dengan pemilihan peserta akun zoom upacara daring terantusias dengan para pememang yang berasal dari Biro Umum Kementan, LKD Kota Depok, LKD Kab. Morowali, LKD Kabupaten Banjar, LKD Kota Palu.
Sumber : anri.go.id