Sinergi antara Perpustakaan Nasional dengan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi; Menuju Satu Data Perpustakaan Indonesia

SINERGI ANTARA PERPUSTAKAAN NASIONAL DENGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH DAN PERGURUAN TINGGI; MENUJU SATU DATA PERPUSTAKAAN INDONESIA


Jumat, 21 Mei 2021 - 09:00:43


Cikini, Jakarta-Untuk mewujudkan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional mengadakan focus group discussion (FGD) dengan stakeholder pada kementerian/lembaga terkait, khususnya membahas data perpustakaan di hotel Novotel Cikini pada hari Rabu. (19/05)

Focus group discussion bertujuan untuk mendukung sasaran Perpustakaan Nasional dalam mewujudkan satu data perpustakaan Indonesia dan sinkronisasi data perpustakaan.

Salah satu fungsi Perpustakaan Nasional RI seperti yang diamanatkan dalam UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah sebagai perpustakaan pembina berbagai jenis perpustakaan yang disesuaikan dengan Standar Nasional Perpustakaan. 

Nurcahyono, selaku Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyatakan bahwa pembinaan perpustakaan belum maksimal.

“Masih banyak perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi yang belum memenuhi Standar Nasional Perpustakaan disebabkan oleh lemahnya implementasi regulasi perpustakaan. Strategi yang kami lakukan untuk mendapatkan data perpustakaan yang valid adalah dengan optimalisasi aplikasi NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)”, terangnya.

Data dalam aplikasi NPP akan digunakan sebagai dasar pembinaan perpustakaan. Analisis data akan dilakukan untuk menentukan apakah perpustakaan tersebut sudah sesuai standar atau belum. Apabila sebuah perpustakaan belum memenuhi standar, maka perpustakaan tersebut akan menjadi prioritas untuk dibina.

Sejalan dengan usaha mendukung terciptanya Satu Data Indonesia, Pusat Data dan Informasi Perpustakaan Nasional mempunyai tugas sebagai Wali Data sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional yaitu mengumpulkan data, memeriksa kesesuaian, mengelola data, menyebarluaskan data dan membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data (perpustakaan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi).

“Data bersifat abstrak, ada yang terstruktur dan tidak terstruktur sehingga sangat kompleks dalam pengelolaan, oleh sebab itu harus ada tata kelola data. Inilah yang menjadi tantangan kita”, kata Taufiq A. Gani, Kepala Pusat Data dan Informasi Perpustakaan Nasional.

Sebagai penutup, para peserta focus group discussion menyepakati bahwa data dalam sistem NPP data digunakan sebagai database perpustakaan, Produsen Data aktif mengupdate data, memberikan informasi data profil, aplikasi NPP terintegrasi dengan aplikasi lainnya dan koordinasi berkelanjutan antar instansi untuk proses menuju satu data.

Reportase: Anastasia Linawati

Dokumentasi : Basma Sartika

Sumber : perpusnas.go.id