Peluncuran Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bidang Kearsipan Dinamis dan Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020. Aplikasi umum tersebut adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N -LAPOR!).
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Dalam laporannya, Plt. Kepala ANRI M. Taufik menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi umum ini adalah lompatan yang luar biasa. Pembangunan aplikasi umum tidak terlepas dari dukungan Kementerian PANRB yang senantiasa memberikan arahan kepada ANRI dalam konteks kebijakan presiden terkait sumber daya manusia, infrastruktur dan lainnya.
“Hari ini kita mencoba menyiapkan bagaimana sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. SPBE ini adalah tata kelola kearsipan dan bersama sektor lainnya untuk memberikan kemudahan agar data tersentral dengan baik dan bisa diakses dengan mudah dan fleksibel,” ujar M. Taufik.
Sementara itu, menurut Mahfud dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu ada sistem kearsipan yang bisa memudahkan untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.
"Ke depan kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja yang seperti ini. Sekarang Saudara mau apa, mau berbohong, orang tahu. Oleh sebab itu, kita harus bikin sistem kearsipan dan sistem aplikasi yang bisa lebih mudah mendapatkan sesuatu dengan cepat", terang Mahfud MD.
Penyelenggaraan SPBE tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 di mana SPBE mengamanatkan adanya percepatan melalui pembangunan aplikasi umum, yaitu aplikasi SPBE yang sama, standar dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah. Pembangunan Aplikasi umum ini berbentuk quick wins dari percepatan SPBE yang terdiri dari empat bidang, yakni Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Kinerja serta Monitoring dan Evaluasi, Bidang Kepegawaian, Bidang Kearsipan, serta Bidang Pengelolaan Pelayanan Publik. (SA)
Sumber : anri.go.id