Dalam rangka persiapan pengunaan aplikasi sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 terkait dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2018, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tasikmalaya hari Senin (11/2019) mengadakan sosialisasi tentang aturan pengadaan dan pengenalan aplikasi sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 kepada Pejabat Pengadaan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tasikmalaya.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan dan mempersiapkan memasuki penggunaan sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 sebagai implementasi dan menyesuaikan Peraturan Pemerintah terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru yang akan mengkonversi aplikasi sistem pengadaan (SPSE) versi 4.3
Proses yang dilakukan secara elektronik adalah:
Sedangkan prinsp-prinsip dasar e-Procurement adalah: